RPP
Menurut Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap
muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar.
Selanjutnya
menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang Implementasi
Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam pembelajaran menurut
standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan kegiatan
peyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah rencana pembelajaran
yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu
mengacu pada silabus.
Sementara
itu menurut Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar, RPP adalah rencana
kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok atau tema tertentu yang
mengacu pada silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran siswa dalam upaya
mencapai Kompetensi Dasar (KD).
Setiap
pendidik pada suatu pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian
sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa. RPP
disusun berdasarkan KD atau subtema dan dilaksanakan dalam satu kali pertemuan
atau lebih.
Pengembangan
RPP dapat dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan
maksud agar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan
pembelajaran. Pengembangan RPP dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun
berkelompok dalam Kelompok Kerja
Guru (KKG) di gugus sekolah, di
bawah koordinasi dan supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kurikulum 2013untuk Sekolah Dasar
merupakan pendekatan pembelajaran Tematik Terpadu dari kelas I sampai kelas VI.
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip
berikut:
- RPP merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus
yang telah dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam betuk rancangan
proses pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
- RPP dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan
kondisi pada satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat,
motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
- RPP mendorong partisipasi aktif peserta didik.
- RPP sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta
didik yang mandiri dan tak berhenti belajar.
- RPP mengembangkan budaya membaca dan menulis.
- Proses pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran
membaca, pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
- RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan, remedi, dan umpan balik.
- RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI
dan KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber
belalajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
- RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan
situasi dan kondisi.
Menurut
Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 Lampiran IV tentang Implemenatasi Kurikulum
Pedoman Pembelajaran, RPP paling sedikit memuat:
- Tujuan
pembelajaranMateri pembelajaran
- Metode
pembelajaran
- Sumber
belajar
- Penilaian
Format RPP
|
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan :
................................
Kelas/ Semester : .................................. Tema/ Subtema : .................................... Alokasi Waktu : ....................................
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar dan Indikator
Indikator:
.......................
Indikator: .......................
C. Tujuan Pembelajaran
D. Materi Pembelajaran
E. Metode Pembelajaran
F. Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
G. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
H. Penilaian
|
Menurut
panduan teknis penyusunan RPP di Sekolah Dasar, pengembangan RPP disusun dengan
mengakomodasikan pembelajaran tematik atau yang disebut RPP Tematik. RPP
tematik adalah rencana pembelajaran tematik terpadu yang dikembangkan secara
rinci dari suatu tema. Langkah-langkah pengembangan RPP tematik adalah:
- Mengkaji
silabus tematik
- Mengidentifikasi
materi pembelajaran
- Menentukan
tujuan
- Mengembangkan
kegiatan Pembelajaran
- Penjabaran
jenis penilaian
- Menentukan
alokasi waktu
- Menentukan sumber belajar.
RPP Tematik Kelas 2 SD Semester 1 & 2
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Rencana_pelaksanaan_pembelajaran
No comments:
Post a Comment